1.PENGERTIAN SYARIAT ISLAM
Syari'at Islam adalah peraturan-peraturan hukum islam hasil rumusan para Mujtahud (ahli Hukum Agama Islam)yang hafal dan menguasai Al-Qoran dan hadits sehingga menjadi peraturan islam yang bersifat dloni (dipandang benar oleh Mujtahid ?ahli Hukum Islam).karena akan mendapat pahala walaupun salah asalkan kuat dasarnya dalam Al-Quran dan sunah,sesuai dengan hadits jamaah yang artinya :Siapa yang berijtihad bila kena maka bagi orang tersebut mendapat dua pahala dan bila salah, maka baginya mendapat pahala satu.(H.R.Jamaah)
2.TAREKH PENYUSUNAN SYARI'AT ISLAM
Pembinaan Syari'at hukum Islam dimulai dari Zaman kehidupan Nabi Muhammad SAW.sampai masa taklid sekarang ini ada enam masa,ialah:
Syari'at Islam adalah peraturan-peraturan hukum islam hasil rumusan para Mujtahud (ahli Hukum Agama Islam)yang hafal dan menguasai Al-Qoran dan hadits sehingga menjadi peraturan islam yang bersifat dloni (dipandang benar oleh Mujtahid ?ahli Hukum Islam).karena akan mendapat pahala walaupun salah asalkan kuat dasarnya dalam Al-Quran dan sunah,sesuai dengan hadits jamaah yang artinya :Siapa yang berijtihad bila kena maka bagi orang tersebut mendapat dua pahala dan bila salah, maka baginya mendapat pahala satu.(H.R.Jamaah)
2.TAREKH PENYUSUNAN SYARI'AT ISLAM
Pembinaan Syari'at hukum Islam dimulai dari Zaman kehidupan Nabi Muhammad SAW.sampai masa taklid sekarang ini ada enam masa,ialah:
- Dimasa hidup NAbi Muhammad SAW,dari sejak turunnya wahyu 610 Masehi sampai dengan wafatnya Nabi 632M.Sebagai perintis ketentuan peraturan Islam yang belum tersusun merupakan Syari'at atau peraturan Islam yang lengkap.Karena segala sesuatu ditangguhkan pada Wahyu Habi Muhammad SAW.
- Syari'at Islam diJaman para pembesarsahabat Nabi,pada zaman pemerintahan Khulafaaurrosyidin dari tahun 632 M sampai dengan 660 Masehi,yang pusat pemerintahannya di Madinah.Dimulai penyempurnaan hukum-hukum Islam berdasar keterangan seorang sahabat atau Ijma kesepakatan sahabat.Maka dijaman khulafaurrosyidin tersebut telah ditetapan ketentuan Syari'at Islam yang Tidak berkaku dizaman Nabi,demi kemaslahatan yang enam yang diperintahkan Allah Dan Rosul ialah
- Maslahat Diri
- Maslahat keluarga dan maslahat Bangsa
- Maslahat Harta
- Maslahat badan dan Akal
- Maslahat Agama,dan
- Maslahat Kehormatan